Jurnal Pendidikan (2)

Sertifikasi Guru: Seberapa Pentingkah?

Seluruh jajaran guru Sekolah Indonesia Mekkah (SIM), Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan Sekolah Indonesia Riyadh (SIR) mengikuti lokakarya “Peningkatan Mutu Guru Sekolah Indonesia se-Wilayah Timur Tengah tahun 2008″ pada tanggal 21 – 23 Mei 2008. Jumlah peserta adalah 66 guru; 22 dari SIJ, 26 dari SIM, 14 dari SIR, 2 dari SI Damaskus, Syria, dan masing-masing satu guru dari SI Moskow dan SI Wassenar, Belanda. Acara ini diselenggarakan di Hotel Red Sea, Jeddah dan di Balai Nusantara KJRI-Jeddah.

Kegiatan lokakarya ini dimaksudkan untuk memperbarui semangat dan kualitas mengajar para guru. Apalagi, menurut Dr. Salim Segaf Al-Jufrie, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Kesultanan Oman, dalam sambutannya menyatakan bahwa di Indonesia banyak berkembang sekolah-sekolah berstandar internasional. Duta Besar pun berharap agar mutu pembelajaran di Sekolah Indonesia, khususnya di kawasan Timur Tengah tidak tertinggal apabila dibandingkan dengan sekolah-sekolah internasional tersebut. Masih menurut Dr. Salim, perekrutan guru baru ini harus memiliki kriteri yang jelas, serta memberikan kebebasan penuh pada sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-undang RI no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: “maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

Nah, bagaimana pengelola sekolah Indonesia ini mampu mengejawantahkan seluruh aspek yang tercantum pada pasal 8 undang-undang tersebut? Hal inilah yang dibahas dalam lokakarya tersebut. Berikut adalah detil dari kegiatan.

Kamis, 22 Mei 2008, kegiatan lokakarya memasuki kegiatan inti. Dimulai dengan pemaparan materi tentang “Peran PGRI dalam Sertifikasi Guru” yang disampaikan oleh Ketua Umum PGRI Bapak Prof. Dr. M. Surya. Dalam uraiannya Prof Surya menjelaskan tentang bagaimana PGRI berjuang untuk melahirkan UU untuk guru yang tujuannya selain untuk memperjelas status guru juga demi meningkatkan kesejahtraan guru. Beliau juga menguraikan tentang organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mulai dari lahirnya sampai pada kiprahnya dalam dunia pendidikan. Atas usulan peserta lokakarya, beliau juga akan segera merealisasikan keanggotaan guru-guru di sekolah Indonesia Luar negeri dalam PGRI.

Pemateri kedua disampaikan oleh Bapak Drs. E. Nurzaman AM, M.Si. yang menyajikan “Sertifikasi Guru dalam Jabatan”. Materi ini merupakan materi pokok dalam kegiatan lokakarya ini. Dalam presentasinya, Bapak Nurzaman menyampaikan tentang pedoman, tujuan, dan dasar hukum adanya sertifikasi guru. Secara lebih jelas, beliau juga menyampaikan tentang cara-cara bagaimana seorang guru dapat mengikuti sertifikasi. Beliau juga menyampaikan tentang pentingnya seorang guru memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) — dikeluarkan oleh Dirjen PMPTK ( Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) DEPDIKNAS — sebagai salah satu syarat untuk mengikuti sertifikasi. Perlu diketahui juga bahwa selama ini guru-guru di sekolah Indonesia Luar Negeri, baik PNS maupun non-PNS belum memiliki NUPTK. Untuk itu, seluruh peserta lokakarya disarankan agar segera mengisi formulir untuk memperoleh NUPTK. Dan hal ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari seluruh peserta yang pada saat itu juga segera mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Pemateri ketiga adalah Burhanudin Tolla, M.A. Ph.D yang menyajikan materi tentang sistem penilaian. Pada paparannya beliau menekankan tentang pentingnya penilaian sebagai alat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam sebuaH lembaga pendidikan. Beliau juga menguraikan tentang fungsi penilaian dalam dunia pendidikan dan hubungan antara penilaian dengan peningkatan mutu pendidikan. Beliau juga menyampaikan beberapa contoh proses penilaian, struktur penilaian dalam pembelajaran, tujuan penilaian kompetensi, jenis instrumen penilaian, dan penilaian portofolio.

Dan sebagai pemateri terakhir adalah Drs. Dharmakirty dan Drs. Juhdi Syarif, M. Hum yang membahas materi tentang Permasalahan dan Program Pengembangan Sekolah Indonesia di KSA. Kedua pemateri di atas menyampaikan tentang beberapa permasalah yang diahadapi oleh sekolah Indonesia di lar negeri, khususnya yang ada di Arab Saudi (Jeddah, Mekkah, dan Riyadh). Di samping itu, juga disampaikan tentang beberapa strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah Indonesia Jeddah, Mekkah, dan Riyadh.
Seluruh penyajian materi di atas berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 di Balai Nusantara KJRI Jeddah.

Setelah istirahat dan shalat dhuhur, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang membahas tentang sertifikasi guru dan sistem penilaian. Pelaksanaan diskusi berlangsung di salah satu ruang di Hotel Red Sea, Jeddah. Diskusi berlangsung sampai dengan pukul 18.30.
Setelah selesai melaksanakan shalat Magrib, sebagian peserta pergi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh.

Jumat, 23 Mei 2008 adalah hari terakhir pelaksanaan lokakarya. Pada hari ini kegiatan lokakarya adalah sidang pleno dan dilanjutkan dengan realisasi kerjasama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) antar-sekolah se-kawasan Timur Tengah.
Salah satu hal yang disepakati dalam sidang pleno adalah bahwa setiap sekolah (SIJ, SIM, SIR) agar menyampaikan daftar nama guru lengkap dalam bentuk software dan hardware untuk dibawa oleh Bapak Nurzaman dan akan diproses agar memperoleh NUPTK.
Kegiatan lokakarya ini ditutup hari Jumat, 23 Mei 2008 pukul 11.30 oleh Bapak Drs. Dharmakirty, Pelaksana Pensosbud KJRI Jeddah.

Tinggalkan komentar